Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah meluncurkan Aplikasi Jaga Desa.
Aplikasi tersebut bisa menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi kepala desa maupun masyarakat desa.
Termasuk jika ada yang menjadi korban pemerasan dan intimidasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Yandri Susanto mengajak Apdesi dan Papdesi untuk memanfaatkan aplikasi tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi Apdesi dan Papdesi di Operational Room Kantor Kemendes Kalibata.
“Kalau ada yang mengancam, oknum yang mengancam, oknum yang memeras, jangan takut, lawan saja. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab laporkan saja, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online sekarang, sudah saya luncurkan itu, real time monitoring,” ujarnya, seperti dilansir dari laman Kemendes PDT, Jumat (14/2/2025).
Sementara itu, aplikasi Jaga Desa sendiri berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).
Aplikasi tersebut memungkinkan kepala desa dan perangkatnya untuk melaporkan kendala dengan respons cepat dari pihak berwenang.
Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejagung ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa serta mampu menyelesaikan permasalahan seperti konflik lahan dan infrastruktur desa.
Jaga Desa juga diyakini mampu mempercepat kemajuan desa sekaligus mendukung keberhasilan program pemerintah dengan penerapan sistem informasi yang terintegrasi.
JAM-Intel Kejagung Mengajak Setiap Elemen Untuk saling mendukung penggunaan aplikasi Jaga Desa
Senada, JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani juga mengajak setiap elemen untuk saling mendukung penggunaan aplikasi ini. Reda bahkan berharap Jaga Desa bisa berkontribusi secara maksimal dalam menjalankan seluruh program di desa dalam kepentingan kemajuan Indonesia.
“Kami pun nggak bisa kerja sendiri tanpa ada dukungan pak menteri dan jajarannya. Karena ini terintegrasi. Nanti pak menteri dan jajaran juga bisa sama-sama melihat datanya detail, Nanti kita saling mengisi dan ke depan penyaluran pupuk pun kami minta lewat sini karena jadi satu paket semua terintegrasi,” kata Reda.
Sementara itu, Launching Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI dilaksanakan secara bertahap dengan Jawa Tengah sebagai tempat pertama. Langkah ini akan disusul provinsi lain sehingga jangkauan aplikasi Jaga Desa semakin luas dan mempercepat pembangunan Indonesia yang dimulai dari desa.